Jumat, 18 Maret 2022

Menghitung Nilai DPP dan PPN dari Harga Jual

Diketahui Harga Jual = 11.000 dan Tarif PPN = 10%.
Berapa nilai DPP dan PPN?
DPP
10.000 + 1.000 = 11.000 (Logika)
 a + (10% x a) = 11.000
 a + (0,1 x a) = 11.000
     1a + 0,1a = 11.000
          1,1a = 11.000
             a = 11.000 / 1,1
             a = 10.000
Jadi, Rumus DPP = Harga Jual / 1,1 (Jika PPN 10%)

PPN
10.000 + 1.000 = 11.000 (Logika)
      10b + 1b = 11.000
           11b = 11.000
             b = 11.000 / 11
             b = 1.000
Jadi, Rumus PPN = Harga Jual / 11 (Jika PPN 10%)


Diketahui Harga Jual = 11.100 dan Tarif PPN = 11%.
Berapa nilai DPP dan PPN?
DPP
10.000 + 1.100 = 11.100 (Logika)
 a + (11% x a) = 11.100
a + (0,11 x a) = 11.100
    1a + 0,11a = 11.100
         1,11a = 11.100
             a = 11.100 / 1,11
             a = 10.000
Jadi, Rumus DPP = Harga Jual / 1,11 (Jika PPN 11%)

PPN
10.000 + 1.100 = 11.100 (Logika)
    9,09a + 1a = 11.100
        10,09a = 11.100
             a = 11.100 / 10,09
             a = 1.100,09 (kurang pas)
Jadi, Rumus PPN = Harga Jual / 10.09 (Jika PPN 11%) (Belum sempurna)
Nilai 9,09 didapat dari 10.000 / 1.100 dan hasilnya koma-koma

PPN (Nilai Pas)
      10.000 + 1.100 = 11.100 (Logika)
      (100/11)a + 1a = 11.100
(100/11)a + (11/11)a = 11.100
           (111/11)a = 11.100
                   a = 11.100 * 11 / 111
                   a = 1.100 (Pas)
Jadi, Rumus PPN = Harga Jual * 11 / 111 (Jika PPN 11%)


Tabel rumus menghitung DPP & PPN dari Harga Jual
TarifDPPPPN
5 %HJ * 100 / 105HJ * 5 / 105
8 %HJ * 100 / 108HJ * 8 / 108
10 %HJ * 100 / 110HJ * 10 / 110
11 %HJ * 100 / 111HJ * 11 / 111
12 %HJ * 100 / 112HJ * 12 / 112
13 %HJ * 100 / 113HJ * 13 / 113
14 %HJ * 100 / 114HJ * 14 / 114
15 %HJ * 100 / 115HJ * 15 / 115
20 %HJ * 100 / 120HJ * 20 / 120
25 %HJ * 100 / 125HJ * 25 / 125
HJ = Harga Jual

Senin, 09 September 2019

Tarif BJPS TK dan BJPS Kesehatan 2019

Tabel Tarif BPJS TK dan BPJS Kesehatan 2019
Program Dibayar Tarif Min. Upah Mak. Upah Keterangan
JHT Perusahaan 3.70% UMP/UMK Sesuai upah
Karyawan 2.00% UMP/UMK Sesuai upah
JKK Perusahaan 0.24% UMP/UMK Sesuai upah *1
0.54% UMP/UMK Sesuai upah *2
0.89% UMP/UMK Sesuai upah *3
1.27% UMP/UMK Sesuai upah *4
1.74% UMP/UMK Sesuai upah *5
JKM Perusahaan 0.30% UMP/UMK Sesuai upah
JP Perusahaan 2.00% UMP/UMK 8,512,400 Tahun 2019
Karyawan 1.00% UMP/UMK 8,512,400 Tahun 2019
BPJS-Kes Perusahaan 4.00% UMP/UMK 8,000,000
Karyawan 1.00% UMP/UMK 8,000,000
Total Perusahaan 10.24% *1 = Tingkat resiko sangat rendah
10.54% *2 = Tingkat resiko rendah
10.89% *3 = Tingkat resiko sedang
11.27% *4 = Tingkat resiko tinggi
11.74% *5 = Tingkat resiko sangat tinggi
Karyawan 4.00% Upah = Gaji + Tunjangan Tetap

Selasa, 06 Agustus 2019

Teknik Menyimpan Tanggal dan Waktu di SQL Server

Untuk menyimpan tanggal dan waktu di SQL Server, gunakan GETUTCDATE() jangan menggunakan GETDATE() karena fungsi ini akan menghasilkan tanggal dan waktu komputer server (bukan waktu GMT/UTC dan bukan waktu komputer client)

Tipe kolom yang digunakan boleh DATETIME2(2) karena ukuran 6 bytes (kalau DATETIME ukurannya 8 bytes). Angka (2) artinya ketelitian 2 digit miliseconds. (baca referensi)

Untuk menampilkan tanggal dan waktu dalam zona waktu komputer client, maka digunakan fungsi <nama kolom> AT TIME ZONE <nama time zone> (baca referensi). Tipe data yang dihasilkan oleh fungsi ini adalah datetimeoffset (baca referensi)

Contoh penggunaan:

Selasa, 09 Juli 2019

Daftar Fungsi Kode Event ID diaplikasi Event Viewer

KATEGORI KOMPUTER HIDUP/MATI (SYSTEM)
6005 = Service EventLog dimulai (Identik dengan waktu komputer hidup).
6006 = Service EventLog berakhir (Identik dengan waktu komputer mati).

6009 = Informasi processor yang terdeteksi ketika boot time.
6013 = Durasi waktu boot / loading windows. (Jam 12:00 selalu tercatat lagi)
Urutannya: 6009 - 6005 - 6013

41 = Komputer tiba-tiba mati karena lost power, hang, crash.
6008 = Informasi waktu komputer tiba-tiba mati (sebelumnya)
Urutannya: 41 - 6008 (Kadang 41 tidak diikuti 6008)

KATEGORI USER LOGIN/LOGOUT (SECURITY)
<QueryList>
  <Query Id="0" Path="Security">
    <Select Path="Security">
*[EventData[Data[@Name='LogonType'] and (Data='2')]]
and
*[EventData[Data[@Name='TargetUserName'] and (Data='<NAMA USER>')]]
and
*[System[(Computer='<NAMA KOMPUTER>') and (EventID=4624)]]
</Select>
  </Query>
</QueryList>




Senin, 03 Desember 2018

Masa Aktif Pulsa XL

Untuk menambah masa aktif pulsa kartu XL, maka bisa dilakukan dengan 2 cara yakni:
  1. Isi ulang pulsa 
  2. Beli masa aktif 
Berikut daftar masa aktif dengan cara isi ulang pulsa XL:
  • Rp 5.000,- (7 Hari)
  • Rp 10.000,- (15 Hari)
  • Rp 15.000,- (21 Hari)
  • Rp 25.000,- (30 Hari)
  • Rp 50.000,- (45 Hari)
  • Rp 100.000,- (60 Hari)
  • Rp 200.000,- (120 Hari)

Masa aktif XL Prabayar akan mengikuti masa aktif yang terpanjang, dan bukan masa aktif pulsa yang terakhir diisi. 
Contoh: Tanggal hari ini 1 Desember. Masa aktif kartu XL sampai 25 Desember. Jika tanggal 1 Desember isi pulsa Rp. 10.000,- (15 Hari) maka masa aktif kartu XL TETAP sampai 25 Desember.

Berikut daftar masa aktif dengan cara beli masa aktif:
  • Rp 2.500,- (3 Hari)
  • Rp 5.000,- (7 Hari)
  • Rp 15.000,- (30 Hari)
  • Rp 35.000,- (90 Hari)
  • Rp 110.000,- (360 Hari)

Untuk membeli masa aktif, gunakan menu *123# kemudian pilih 7 INFO kemudian pilih 1 Info Kartu XL-ku kemudian pilih 7 Perpanjang Masa Aktif kemudian pilih masa aktif yang diinginkan. Kedepannya, nomor pilihan mungkin bisa berbeda. Intinya akses dari *123#.